Ini Pemandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda RUED
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Selasa (14/3).
RUED DKI Jakarta merupakan kebijakan jangka panjang
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Fraksi Partai Gerindra, dalam pemanda
ngan umum yang dibacakan Wahyu Dewanto mengungkapkan, Pemprov DKI akan memiliki kewenangan lebih kuat dalam mengelola energi di Jakarta dengan tetap memperhatikan aspek kearifan lokal dan perlindungan terhadap keberlangsungan lingkungan hidup melalui Raperda RUED.Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Prioritas untuk Dibahas"RUED DKI Jakarta merupakan kebijakan jangka panjang yang harus dipersiapkan sehingga perencanaan energi di Jakarta mampu mengantisipasi perubahan dan kemajuan jaman. Fraksi Gerindra menyarankan agar hak dan peran masyarakat serta pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi dimasukkan di dalam Raperda ini," ujar Wahyu Dewanto, Selasa (14/3).
Sementara pemandangan umum Fraksi PKS yang dibacakan Suhud Alynudin memaparkan, pihaknya menghargai diajukannya Raperda tentang RUED karena Jakarta yang semakin pesat berkembang dan menyangga berbagai aktivitas sehingga membutuhkan pasokan energi besar dan stabil.
"Fraksi PKS menilai dalam Raperda RUED perlu menambahkan beberapa aturan yang menjadi dasar perda khususnya berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan," paparnya.
Pemandangan umum Fraksi PAN DPRD DKI yang dibacakan Wawan Suhawan mendukung dan berharap dapat diselesaikan Raperda ini tepat waktu mengingat pentingnya RUED sebagai penopang kemajuan daerah dan pertumbuhan ekonomi.
"Pemerintah daerah perlu melakukan antisipasi sejak dini sehingga dapat mengindetifikasi persoalan yang akan muncul dari sekarang terkait perencanaan RUED Jakarta," tandasnya.